Seperti kita ketahui bersama , bahwasanya negara indonesia ini pernah menggunakan berbagai sistem pemerintahann, pada zaman presiden Soekarno , Presiden Soeharto , dan jaman reformasi setelah lengsernya Soeharto ,, dalam perjalanannya tidak sedikit terjadi penyimpangan - penyimpangan yang terjadi pada saat masa orde lama , orde baru maupun reformasi sekarang ini untuk itu mari kita bahas apa saja bentuk - bentuk penyimpangan tersebut ...
Penyimpangan pada masa Orde Lama dalam hal konstitusi
- Orde lama (Periode 5 Juli 1953–11 Maret 1966)
- Adanya penyimpangan ideologis, yaitu penerapan konsep Nasionalis, Agama dan Komunis (Nasakom)
- Pemusatan kekuasaan pada presiden sehingga kewenangannya melebihi ketentuan yang diatur UUD 1945. Misalnya, pembentukan Penetapan Presiden (Penpres) yang setingkat dengan Undang-undang.
- MPRS mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden seumur hidup.
- Presiden membubarkan DPR hasil pemilu tahun 1955 dan membentuk DPR-GR tanpa melalui pemilu.
- Adanya jabatan rangkap yaitu Pimpinan MPRS dan DPR dijadikan menteri negara, sehingga berkedudukan sebagai pembantu presiden.
- Negara Indonesia masuk dalam salah satu poros kekuasaan dunia yaitu poros Moskwa-Peking sehingga bertentangan dengan politik bebas aktif.
- Perubahan kekuasaan yang statis
- Perekrutan politik yang tertutup
- Pemilihan umum yang kurang demokratis
- Kurangnya jaminan hak asasi manusia
- Salah satu ciri dari negara yang menganut paham demokrasi adalah adanya pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia. Dalam pemerintahan Orde Baru, dirasakan penghormatan dan perlindungan HAM masih kurang diperhatikan.
- Presiden mengontrol perekrutan organisasi politik
- Pengisian jabatan ketua umum partai politik harus mendapat persetujuan dari presiden. Seharusnya pemilihan ketua umum partai diserahkan kepada kader partai bersangkutan.
- Presiden memiliki sumber daya keuangan yang sangat besar
- Belum terlaksananya kebijakan pemerintahan Habibie karena pembuatan perudang-undangan menunjukkan secara tergesa-gesa, sekalipun perekonomian menunjukkan perbaikan dibandingkan saat jatuhnya Presiden Soeharto.
- Kasus pembubaran Departemen Sosial dan Departemen Penerangan pada masa pemerintahan Abdurachman Wahid, menciptakan persoalan baru bagi rakyat banyak karena tidak dipikirkan penggantinya.
- Ada perseteruan antara DPR dan Presiden Abdurachman Wahid yang berlanjut dengan Memorandum I dan II berkaitan dengan kasus “Brunei Gate” dan “Bulog Gate”, kemudian MPR memberhentikan presiden karena dianggap melanggar haluan negara.
- Baik pada masa pemerintahan Abdurachman Wahid maupun Megawati, belum terselesaikan masalah konflik Aceh, Maluku, Papua, Kalimantan Tengah dan ancaman disintegrasi lainnya.
- Belum maksimalnya penyelesaian masalah pemberantasan KKN, kasus-kasus pelanggaran HAM, terorisme, reformasi birokrasi, pengangguran, pemulihan investasi, kredibilitas aparatur negara, utang domestik, kesehatan dan pendidikan serta kerukunan beragama
#MajuIndonesiaku !!!!