Thursday, November 29, 2012

LEBARAN DI DALAM BUS


                Assalamualaikum wr . wb , Hai sudah lama rasanya jemari ini tidak menari - nari diatas keyboard untuk membuat sebuah tulisan di blog yang sudah lama juga tak tersentuh hehe :)
Kali ini saya inngin berbagi cerita saat lebaran tahun 2012 kemarin , saya mempunyai pengalaman yang cukup mengesankan sekaligus sedikit mengecewakan ,penasaran ?? so .. simak cerita saya ya :)
Semua berawal dari niatan aku untuk " Mudik " saat lebaran , maklum karena sebelum nya aku hanya berlebaran di jakarta , hehe .Berangkat dari niat itulah , pada tanggal 15 agustus 2012 aku berangkat ke sebuah penjual (Agent ) tiket bus malam , sesampainya disana apa daya , ternyata tiket bus untuk jurusan ke Ponorogo ( daerah yang aku tuju ) sudah sold out hingga tanggal 19 . Ya ampun padahal lebaran tahun ini jatuh pada tanggal 20 . Namun setelah itu kemudian aku pulang dan berbicang - bincang dengan seseorang teman yang sering atau rutin pulang mudik setiap kali lebaran tiba . Ia mengatakan bahwa biasanya mudik disaat malam Takbiran justru kita akan terbebas dari macet . Mendengar saran itu saya keesokan hari nya kembali mendatangi agent tiket untuk membeli sebuah tiket untuk tanggal 19 agustus 2012.Walau harga tiket yang melambung tinggi tidak seperti biasanya , namun semua itu sirna oleh semangat mudik yang sangat bergejolak di hati ku hehehhe :) . Ok masalah pembokingan tiket sudah teratasi , sekarang waktu ku untuk ber pepak -pepak ( bersiap - siap mengepaki barang ) apa saja yang akan ku bawa selama perjalanan nanti ,hemm tidak sabar rasanya kala itu untuk segera mudik :) .19 agustus waktu menunjukan pukul 15.00 aku sengaja datang 15 menit lebih awal dari jadwal keberangkatan bus .Akhirnya tepat pukul 15 . 15 aku sudah berada di bus yang nyaman dan sesuai dengan harga tiketnya yang muahaalllll hehehehe :). Langsung saja aku memapankan duduk ku , dan tidur untuk beberapa menit , menujukkan pukul 16.00 wib seperti kita ketaui bersama biasanya kalau jam segitu saat dimana godaan orang yang sedang berpuasa itu sangat kuatt hehe (dibaca: lapar) , yup!! perut saya mulai mengeluarkan suara khasnya *kruyuk - kruyuk . Aku sengaja tidak membawa makanan di dalam bus karena biasanya bus sampai di rest area tepat pukul 18.00 , hemm  Namun apa mau dikata , baru saja bus yang aku tumpangi keluar dari tol cikampek , Antrian ribuan mobil dan bus sudah terlihat memanjang dan padat sekali , karena di tambah banyak nya pemudik yang memakai sepeda motor , Padat sekali padahal waktu untuk buka puasa tinggal 10 menit lagi , dan benar hingga adzan maghrib berseru , aku masih di dalam bus yang beranjak mungkin hanya 2 meter setelah 10 menit lalu , Alhamdulilah  , namun ada masalah , masalah nya aku harus berbuka dengan apa ??? sedangkan setetes minuman pun aku tak bawa,, wahh gaswat !! .. akhirnya aku memutuskan untuk meminta izin kernet bus untuk bisa turun dan membeli sebuah air mineral , kebetulan bus ku tidak beranjak dari posisinya yup! ini maceet totall , bahkan jakarta pun kalah , syukur alhamdulilah akhirnya aku bisa membatalkan puasa ku .8 jam sudah berlalu , dan bus yang aku tumpangi masih terjebak macet di daerah subang - indramayu , so tepat pukul 3 pagi bus sampai di  rest area pertama . !! wah benar - benar di luar dugaan jam 3 pagi biasanya bus sudah sampai daerah jawa tengah , namun sekarang baru sampai indramayu jawa barat. Perut yang sedari tadi kosong langsung aku isi dengan makanan prasmanan yang di sediakan pihak bus ,, perasaan ku campur aduk kala itu , aku terus - terusan berfikir kira - kira kapan aku sampai ke tempat tujuan ku ponorogo yang nota bene ada di provinsi jawa timur . huuu.... :(
pukul 3.30 bus melanjutkan perjalanan nya , dan alhamdulilah jalanan sudah tidak padat lagi , aku sedikit sumringah , semoga saja ada keaajaiban yang membuat jarak dari jawa barat ke jawa timur hanya 3 jam , hehe  karena aku takut kehilangan momen sholat ied yang walaupun sunah namun hadir nya 1 tahun sekali ,dan imajinasiku tentang keajaiban ku itu membuat aku terlelap hingga akhir nya aku terbangun pukul 06.00 sinar matahari dari ufuk barat membangunkan ku dengan sinarnya yang hangat dan menyilaukan .. hamparan sawah dan bukit indah di sepanjang jalan membuat ku tersadar aku sudah memasuki daerah jawa tengah ,, dan seketika aku melihat rombongan beberapa orang berpakaian koko rapi dan mukena , berjalan di pinggir jalan , mereka menuju ke masjid, hem gema takbir sangat membahana, namun apa mau di kata aku masih terdampar di sebuah bus yang menjadi korban kemacetan huhuhuhu :(
Aku harus ikhlas bahwa tahun ini tidak bisa mengikuti sholat ied  :)  ini konsekuensi dari apa yang aku pilih . Sepanjang perjalanan aku di manjakan oleh panorama alam perbukitan yang masih asri nan hijau ,,
hemm... sedikit mengobati rasa kekecewaan ku karena masih terjebak di dalam bus .Dan akhirnya aku sampai di ponorogo pukul 17.00 petang , wah bayangkan ,, hampir 26 jam aku harus duduk di dalam bus , pegall rasanya ,... Ya! aku melewatkan lebaran pertamaku di dalam bus , kecewa ? itu pasti , namun aku angggap sebagai pengalaman yang sangat berharga , karena di balik peristiwa pasti ada hikmah yang tersirat dan " Pengalaman adalah guru yang terbaik untuk kita "  ..



Wednesday, November 7, 2012

koperasi dalam berbagai struktur pasar


Pengertiang struktur pasar
Adalah penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri – ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyak nya perusahaan dalam industri, mudah tidak nya keluar atau masuk dan jumlah penjual dalam satu area pasar .

Koperasi dalam persaingan sempurna
Persaingan sempurna adalah struktur pasar yang paling banyak digunakan oleh para ahli ekonomi sebagai dasar analisis dan perencanaan suatu perekonomian.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
1.          Banyak penjual dan pembeli
2.          Produk yang dihasilkan perusahaan bersifat homogen
3.          Perusahaan bebas keluar masuk pasar
4.          Para pembeli dan penjual mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur harga dan kualitas barang.
Yang perlu dicermati dari konsepsi pasar persaingan sempurna ini bagi koperasi sebagai perusahaan di pasar global adalah :
1.          Total penerimaan koperasi hanya ditentukan oleh jumlah produk yang dijual karma harga adalah       konstan
2.          Harga pasar tidak dapat dikendalikan oleh koperasi ataupun perusahaan lain secara perseorangan
3.          Perubahan harga pasar hanya terjadi karena adanya perubahan pada kurva permintaan pasar atau pada kurva penawaran ataupun karena kedua-duanya.
Oleh sebab itu persaingan harga tidak cocok oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar persaingan sempurna.
Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal biaya.
Menurut konsepsi koperasi biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasarkan skala ekonomi baik sebagai koperasi produsen mupun konsumen.
II. Koperasi Dalam Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah bentuk dari organisasi pasar dimana hanya ada satu perusahaan /penjual suatu produk di pasar yang bersangkutan.
Ciri-ciri :
1.          Produk yang dijual tidak ada produk substitusinya, artinya tidak dapat digantikan penggunanya oleh produk lain
2.          Konsumen banyak
3.          Memasuki industri yang menghasilkan produk monopoli baik secara legal maupun alamiah sangat sulit bahkan tidak mngkin

Berdasarkan ciri tersebut nampaknya sangat sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku monopoli dimasa yang akan datang baik dalam cangkupan lokal, regional, dan nasional.
III. Koperasi Dalam Pasar Persaingan Monopolistik
Pasar Persaingan Monopolistik dapat diartikan sebagai pasar monopoli yang bersaing. Disimpulkan bahwa pasar suatu produk dikatakan berada dalam keadaan persaingan monopolostik apabila dalam pasar tersebut terdapat cirri-ciri pasar persaingan monopolistic.
Ciri-ciri:
1.      Banyak penjual dari suatu produk yang beragam
2.      produk tidak homogen
3.      ada produk substitusinya
4.      keluar masuk pasar relatif lebih mudah
5.      harga produk tidak sama disemua pasar

sisa hasil usaha koperasi



Pengertian SHU adalah :
          Sisa Hasil Usaha Koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya,  penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

          Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.

          Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.

          Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.

          Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.

·         Informasi Dasar
Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut :
1. SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
2. Bagian (persentase) SHU anggota
3. Total simpanan seluruh anggota
4. Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
5. Jumlah simpanan peranggota
6. Omzet atau Volume usaha peranggota
7. Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
8. Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.
Istilah – istilah Informasi Dasar
Ø  SHU TOTAL adalah SHU yang terdapat pada neraca atau laporan laba-rugi koperasi setelah pajak (Profit After tax)
Ø  Transaksi anggota adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa) antara anggota dengan koperasinya.
Ø  Partisipasi Modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya yaitu bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya.
Ø  Omzet atau volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa pada suatu periode waktu atau tahun buku yang bersangkutan.
Ø  Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota yang ditujukan untuk jasa modal anggota.
Ø  Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota yang ditujukan untuk jasa transaksi anggota.

Ø  Rumus Pembagian SHU

Ø  Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak sematamata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan pertimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
Ø  Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut : Cadangan Koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana social 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
Ø  Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
Ø  SHU per anggota
Ø  SHUA = JUA + JMA
Ø  Dimana :
Ø  SHUA : Sisa Hasil Usaha Anggota
Ø  JUA = Jasa Usaha Anggota
Ø  JMA = Jasa Modal Anggota
Ø  SHU per anggota dengan model matematika
Ø  SHU Pa = Va x JUA + Sa x JMA
VUK TMS
Dimana :
SHU Pa : Sisa Hasi Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume Usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK ; Volume Usaha total koperasi (total transaksi koperasi)
Sa : Jumlah simpanan anggota
TMS : Modal Sendiri total ( simpanan anggota total)



Prinsip-prinsip Pembagian SHU Koperasi

1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri
3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
4. SHU anggota dibayar secara tunai

Monday, November 5, 2012

Tujuan dan Nilai Perusahaan


Tujuan dan Nilai Perusahaan
Empat alasan Glueck mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.
Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya
Tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaa prestasi organisasi
Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Dalam merumuskan tujuan perusahaan, perlu diperhatikan keseimbangan kepentingan dari berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan, tujuan perusahaan tidak terbatas pada pemenuhan kepentingan manajemen seperti memaksimumkan keuntungan ataupun efisiensi, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, modal, pekerja, konsumen, pemasok (suppliers), lingkungan, masyarakat , dan pemerintah.
Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujuan umumnya dikelompokkan menjadi 3 yaitu:
Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit)
Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
Memaksimumkan biaya (minimize profit)


Pengertian Badan Usaha


o   Pengertian Badan Usaha
Badan usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis atau kesatuan organisasi yang terdiri dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari keuntungan. Badan usaha adalah rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dengan faktor-faktor produksi.
Untuk mendirikan badan usaha, perlu memperhatikan hal-hal berikut:
a. Barang dan jasa yang akan diperdagangkan
b. Pemasaran barang dan jasa yang diperdagangkan
c. Penentuan harga pokok dan harga jual barang dan jasa yang diperdagangkan
d. Pembelian
e. Kebutuhan tenaga kerja
f. Organisasai intern
g. Pembelanjaan
h. Jenis badan usaha yang dipilih

Pemilihan atas suatu jenis badan usaha dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain
a. Tipe usahanya: perkebunan, perdagangan, atau industri
b. Luas operasinya atau jangkauan pemasaran yang hendak dicapai
c. Modal yang dibutuhkan untuk memulai usaha
d. Sistem pengawasan yang dikehendaki
e. Tinggi rendahnya resiko yang dihadapi
f. Jangka waktu ijin operasional yang diberikan pemerintah
g. Keuntungan yang direncanakan

Dengan demikian kita dapat melihat adanya perbedaan yang jelas antara perusahaan dengan badan usaha, yaitu:
a. Perusahaan menghasilkan barang atau jasa, sedangkan Badan Usaha menghasilkan keuntungan atau sebaliknya mendatangkan kerugian

b. Perusahaan adalah alat badan usaha yang dapat berupa bengkel, pabrik, kedai, toko, kantor, dan sebagainya, sedangkan Badan Usaha merupakan kesatuan organisasi yang dapat berupa Firma (Fa), Perseroan Komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT) dan lain-lain.

c. Perusahaan merupakan alat badan usaha untuk mencari keuntungan, sedangkan badan usaha itu sebagai kesatuan yuridis dan ekonomi yang bertujuan mencari keuntungan.